PANGKALPINANG – Dalam acara yang dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Pj) Gubernur Safrizal ZA, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) serta Bank Sumbel Babel (BSB) telah menandatangani sebuah perjanjian kerjasama (PKS) dengan peternak sapi bernama Jubairi (H. Badut). Perjanjian ini berkaitan dengan pengelolaan keuangan, layanan perbankan, serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk penggemukan sapi bakalan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Ruang V-Con Kantor Gubernur Kepulauan Babel pada hari Kamis (14/3/2024).
Pj Gubernur Safrizal ZA menyambut baik kerjasama ini, mengucapkan terima kasih, dan menekankan pentingnya pelaksanaan KUR dengan baik. Dia menegaskan bahwa KUR bukanlah bantuan pemerintah, melainkan sebuah bentuk kredit usaha.
Edi Romdhoni, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Babel, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh inisiatif ini karena KUR menawarkan bunga yang sangat terjangkau, hanya sebesar 6%. Biasanya, peternak mengambil sapi KUR beberapa bulan sebelum Hari Raya Idul Adha, dengan batas waktu pengambilan tidak lebih dari 3 bulan.
Edi Romdhoni juga menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Gapoktan atau Poktan untuk menyaring calon penerima KUR dengan lebih teliti. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa yang menerima adalah petani yang memang berhak dan berasal dari wilayah atau kelompok tani yang bersangkutan.
Kerjasama ini telah berjalan selama empat tahun dan jenis sapi yang diternakkan untuk KUR meliputi Sapi Madura, Sapi Bali, dan Sapi Limosin.





