Jakarta, 25 Mei 2026
Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Sesditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri, Sri Purwaningsih, menegaskan pentingnya penguatan manajemen risiko dalam mendukung akuntabilitas keuangan pemerintah pada kegiatan Rapat Penyusunan Instrumen Akuntabilitas Keuangan melalui Kebijakan Manajemen Risiko yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (25/5/2026).
Dalam sambutannya, Sri Purwaningsih menyampaikan bahwa penyusunan instrumen akuntabilitas keuangan berbasis manajemen risiko merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan pemerintah yang transparan, efektif, dan akuntabel. Pendekatan ini diharapkan mampu menjadi pedoman dalam mengidentifikasi, memetakan, serta memitigasi berbagai potensi risiko yang dapat memengaruhi kinerja organisasi dan pengelolaan keuangan negara.
“Penerapan manajemen risiko tidak hanya menjadi bagian dari kepatuhan administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan negara agar berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujar Sri Purwaningsih.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan instrumen akuntabilitas keuangan berbasis manajemen risiko diarahkan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan risiko, mulai dari risiko kerugian negara, risiko operasional, risiko reputasi, hingga risiko strategis organisasi.
Risiko kerugian negara, lanjutnya, perlu diantisipasi melalui penguatan pengendalian internal dan tata kelola keuangan yang tertib agar potensi penyimpangan maupun ketidakefisienan penggunaan anggaran dapat dicegah sejak dini. Sementara itu, risiko operasional berkaitan dengan potensi hambatan dalam proses pelaksanaan program dan kegiatan yang dapat memengaruhi pencapaian target organisasi.
Selain itu, risiko reputasi juga menjadi perhatian penting, mengingat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah harus dijaga melalui pengelolaan keuangan yang profesional dan akuntabel. Adapun risiko strategis berkaitan dengan kemungkinan tidak tercapainya sasaran dan prioritas organisasi akibat perubahan kebijakan, dinamika lingkungan strategis, maupun lemahnya perencanaan dan pengawasan.
Menurut Sri Purwaningsih, melalui penerapan manajemen risiko yang terukur, organisasi akan lebih mampu melakukan pengambilan keputusan secara tepat, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta memperkuat budaya kerja yang adaptif dan berorientasi pada hasil.
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang memberikan penguatan terkait implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan integrasi manajemen risiko dalam tata kelola keuangan pemerintah. Selain itu, konsultan manajemen risiko turut memaparkan strategi penyusunan instrumen risiko yang efektif, aplikatif, dan selaras dengan kebutuhan organisasi dalam menghadapi tantangan tata kelola pemerintahan yang semakin dinamis.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh peserta mampu memperkuat pemahaman dan khusus kepada Bagian Keuangan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan untuk menuntaskan pedoman Akuntabilitas Keuangan berbasis manajemen risiko. Sehingga tercipta pengelolaan keuangan yang lebih transparan, akuntabel, dan mampu mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang berkualitas.





