Don't Show Again Yes, I would!

Plh. Dirjen Bina Adwil Menekankan Integritas dan Profesionalisme Aparat Perizinan dalam Pencegahan Praktik Korupsi

Jakarta – 20/03/2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Pertemuan Koordinasi Nasional tentang Pencegahan Korupsi Daerah dan memperkenalkan Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 di Gedung Juang KPK di Jakarta. Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Admin MCP dari Provinsi serta Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun daring.

 

Dalam pertemuan tersebut, Pejabat sementara Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Dr. Drs. Amran., MT, sebagai narasumber, menyoroti bahwa menurut data yang dirilis oleh KPK pada tahun 2023, perizinan merupakan salah satu aspek korupsi yang ditangani oleh KPK, mencapai 5% dari total kasus korupsi antara tahun 2004-2022. Oleh karena itu, diperlukan transformasi dalam pelayanan yang diimbangi dengan peningkatan kompetensi aparat.


Baca berita lainnya:
https://suararedaksi.com/2024/03/18/inovasi-administrasi-ditjen-bina-adwil-dorong-transformasi-digital-dengan-srikandi/


Amran menjelaskan bahwa transformasi pelayanan publik yang mengedepankan profesionalisme aparat di sektor perizinan, melalui pengembangan Jabatan Fungsional Penata Perizinan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja aparat pelayanan perizinan, memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, dan mengurangi praktik korupsi.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir perwakilan dari POLRI, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, dan Ombudsman yang semuanya menyampaikan pentingnya profesionalisme aparat di bidang perizinan. Hal ini mengindikasikan perlunya langkah-langkah strategis dari pemerintah daerah untuk mencegah korupsi di berbagai area yang rawan.

Amran juga menekankan pentingnya memperkuat kelembagaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai gerbang utama dalam proses perizinan. Lebih lanjut, Amran mendorong Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga terkait perizinan untuk mengusulkan rekomendasi jabatan fungsional penata perizinan sebagai dasar pengangkatan pejabat yang berprofesional di bidang tersebut.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *