Don't Show Again Yes, I would!

Fokus Utama! Ditjen Bina Adwil Maksimalkan Pembangunan Batas Daerah

Jakarta – Pemerintah semakin giat dalam memperjelas dan mengelola batas daerah untuk mendukung pengelolaan sumber daya alam, pembangunan infrastruktur, dan pelayanan publik yang lebih baik. Ini terlihat dari rapat strategis yang diadakan oleh Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri pada tanggal 13 s.d. 15 Maret 2024.

Rapat tersebut membahas tentang penyusunan kebijakan batas daerah wilayah II dan dihadiri oleh berbagai pihak penting seperti Badan Informasi Geospasial, Direktorat Topografi TNI AD, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) dari beberapa daerah seperti Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Barat Daya, dan Provinsi Papua Tengah.

Dalam pidatonya, Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Raziras Rahmadillah, S.STP, M.A., menekankan pentingnya memiliki batas daerah yang jelas untuk kepentingan administratif serta sebagai dasar pembangunan dan pelayanan publik yang efektif.

Rapat tersebut fokus pada penegasan batas daerah antar-kota dan kabupaten di beberapa wilayah seperti Kota Kendari dengan Kabupaten Konawe Selatan, serta Kabupaten Muna dengan Kabupaten Buton. Kesepakatan penting berhasil dicapai dalam menetapkan garis batas dan menyusun peraturan daerah terkait.

Selain itu, ada pembahasan mengenai penyelesaian batas daerah antar-provinsi di Papua Barat Daya, Papua Barat, dan Papua Tengah. Meskipun masih ada beberapa segmen batas yang perlu dipertegas, koordinasi dan pemahaman yang baik diharapkan dapat menghasilkan solusi yang memuaskan.

Terkait dengan pergantian pejabat di Pemerintah Provinsi Papua Barat serta penjabat baru setelah pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya dan Papua Tengah, Direktorat Toponimi dan Batas Daerah memberikan dokumen-dokumen terkait sebagai bahan studi sebelum proses lebih lanjut.

Rapat strategis ini merupakan langkah penting dalam upaya pemetaan dan pengaturan batas daerah di Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat koordinasi antar-pihak terkait guna mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan dalam penegasan batas daerah.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *