Pada Kamis (4/4/2024), Ditjen Bina Administrasi Wilayah mengadakan Fasilitasi Pendampingan untuk Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Ruang Rapat Utama lantai 3 Kantor Pusat Ditjen Bina Administrasi Wilayah, Kementerian Dalam Negeri. Kegiatan ini merupakan bukti nyata dari tekad Ditjen Bina Administrasi Wilayah dalam memperjuangkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan jujur.
Mey Rany, yang menjabat sebagai Plh. Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Wilayah, menyatakan, “Ditjen Bina Administrasi Wilayah terus berusaha mencapai standar integritas yang tinggi. Ini merupakan langkah penting dalam menjaga kejujuran dan keterbukaan di lingkungan Ditjen Bina Administrasi Wilayah.”
Ditjen Bina Administrasi Wilayah bersama Tim Pendamping ZI Wilayah dari Inspektorat Jenderal Kemendagri menegaskan kesungguhannya dalam menyusun Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tindakan ini menjadi bagian integral dari upaya mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Ditjen Bina Administrasi Wilayah.
Ketua Tim Pendamping dari Inspektorat Jenderal Kemendagri, Nurfajar Aries Diana Devi, SH, MM, menjelaskan bahwa acara tersebut menunjukkan keseriusan Ditjen Bina Administrasi Wilayah dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Kami memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil untuk memperkuat Zona Integritas.
“Setiap direktorat diarahkan untuk secara terus-menerus memperbarui informasi dalam Lembar Kerja Evaluasi (LKE) sejalan dengan penyusunan berbagai peraturan hukum, seperti yang telah dicatat oleh Tim Pendamping Internal (TPI) sebagai bagian penting dari proses ini,” tambah Devi.
Selain itu, Ditjen Bina Administrasi Wilayah dan Tim Pendamping ZI Wilayah dari Inspektorat Jenderal Kemendagri akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan menggunakan berbagai sarana dan media, termasuk dukungan anggaran, untuk mendukung pelaksanaan Zona Integritas.





